|

- FORNAS adalah forum tertinggi dalam pengambilan keputusan dan yang memilih Komite Eksekutif Nasional (KEN), Sekretaris Eksekutif Nasional (SEN), dan Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO).
- Komite Eksekutif Nasional (KEN) adalah kelembagaan yang merupakan representasi anggota dari masing-masing wilayah yang ditetapkan dalam Forum Nasional (FORNAS) ASPPUK. Jumlah KEN adalah 5 (lima) orang yang mewakili 5 (lima) ASPPUK wilayah.
- Sekretaris Eksekutif Nasional adalah pelaksana harian program ASPPUK Nasional yang dibantu Deputy SEN dan beberapa orang staf, yang berkedudukan di Sekertariat Nasional, di Jakarta.
- Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) adalah kelembagaan yang dipilih dan tetapkan dalam Forum Nasional ASPPUK yang bertugas merumuskan substansi, dan instrumen penegakkan kode etik, serta memediasi konflik kelembagaan ASPPUK.
- Komite Eksekutif Wilayah adalah kelembagaan yang merupakan representasi anggota yang ditetapkan dalam Forwil. Ia terdiri dari 3 (tiga) orang yang mewakili anggota di wilayahnya.
- Forum Wilayah (Forwil) merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi Forum Wilayah ASPPUK di wilayah. Ada 5 Forwil ASPPUK, yaitu : Nusa Tenggara, Kalimantan Barat, Sumatera, Jawa dan Sulawesi.
- Sekretaris Eksekutif Wilayah (SEW) adalah pelaksana harian program ASPPUK wilayah, yang berkedudukan di masing-masing wilayah (5 wilayah).
- Anggota : Ornop dari seluruh Indonesia, berjumlah : 52 anggota , 40 partisipan, yang tersebar di 20 propinsi.
|