|
Written by Administrator
|
|
Tuesday, 12 August 2008 05:13 |

Perempuan memegang peranan penting dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu peran perempuan yang sering terabaikan adalah di bidang pengembangan ekonomi. Padahal, pada kenyataannya 46,23% perempuan merupakan pelaku ekonomi. Sebagai akibatnya, hak-hak ekonomi perempuan masih kurang terfasilitasi.
Berdasarkan pemahaman di atas, pada Desember 1994 beberapa Ornop (organiasi non pemerintah) yang concern terhadap pemberdayaan perempuan usaha kecil-mikro (PUK-mikro), menyelenggarakan lokakarya tentang jaringan ornop sebagai upaya pengembangan perempuan usaha kecil. Lokakarya tersebut menjadi titik awal terbentuknya jaringan ornop pengembang perempuan usaha kecil. Kemudian, jaringan ini mengadakan Forum Nasional yang pertama tanggal 11-12-1997, dan memberikan nama jaringan dengan Yayasan Pendamping Perempuan Usaha Kecil (YASPPUK).
Namun dalam perjalanan waktu, di Forum Nasional kedua, 24-27 Februari 2001, disepakati oleh semua anggota bahwa bentuk kelembagaan YASPPUK berubah menjadi Asosiasi, yang benama ASPPUK (Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil).
|
|
Last Updated on Wednesday, 06 December 2006 02:07 |